Kota Magelang, Kamis (06/06/2024), setelah beberapa waktu kekurangan jurusita Pengganti, Ketua Pengadilan Agama Magelang Nurhasan, S.H.I., M.E. resmi melantik dua srikandi PA Magelang sebagai Jurusita Pengganti. Kedua pegawai tersebut adalah Firda Fachrin Nissa, S.H. dan Nirmalasari, A.Md. Keduanya merupakan putri daerah yang bertugas sebagai Klerek-Analis Perkara Peradilan dan Klerek- Pengolah Data dan Informasi CPNS angkatan tahun 2020.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Jurusita Pengganti PA Magelang ini berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 87/DJA/KP4.1.3.V/2024 tanggal 02 Mei 2024 perihal Permohonan Persetujuan Pengangkatan Jurusita Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semang dan surat Perintah dari PTA Semarang Nomor 222/WKPTA.W11-A/KPA.1.3/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 agar Ketua segera menerbitkan surat keputusan dan melantik jurusita penganti.
Seusai dilantik, dengan lugas dan tegas kedua Jurusita Pengganti tersebut mengucap janji dan menandatangani Pakta Integritas bahwa akan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, serta selalu menjaga integritas, citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Peradilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel, janji mana apabila dilanggar maka mereka bersedia diberi sanksi seberat-beratnya.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Magelang, Nurhasan, S.H.I., M.E. menyampaikan selamat atas tugas dan tanggung jawab yang diberikan, Semoga diberikan keberkahan dan kemudahan dalam mengemban amanah yang diberikan.