Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Sukses Damaikan Pasangan Suami Istri

Magelang – Selasa (16/11) Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Muhamad Ainun Najib, S.H. berhasil mendamaikan pasutri yang bersengketa dalam perkara Nomor 207/Pdt.G/2021/PA.Mgl dan terdaftar di Kepaniteraan PA Magelang tanggal 2 November 2021.

Mediasi yang berlangsung di ruang mediasi PA Magelang tersebut dimulai pukul 10.20 hingga 11.05 WIB. Setelah melalui beberapa tahapan mediasi, akhirnya mediasi berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak dan Penggugat bersedia mencabut gugatannya.

Meskipun perkara tersebut selesai dengan pencabutan gugatan, namun kedua belah pihak menginginkan agar kesepakatan perdamaian di antara keduanya dikukuhkan dalam bentuk tertulis agar dapat menjadi pengingat bagi keduanya di masa depan.

Sebagai catatan, keberhasilan dalam mediasi tersebut tidak lepas dari kerjasama kedua belah pihak yang saling terbuka, saling mencintai dan sama-sama memiliki keinginan yang kuat untuk mempertahankan rumah tangga.

Kontributor : Muhamad Ainun Najib
Editor : Sapuan