Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Implemantasikan SMAP, Pengadilan Agama Magelang Lakukan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Mitra Kerja

Kota Magelang – Senin (08/7/2024) Sekretaris Pengadilan Agama Magelang, Wahyu Puji Leksono melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan pakta integritas sebagai upaya serius PA Magelang mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Magelang. Pakta Integritas tersebut melibatkan Mitra Kerja yang bekerja sama dalam bidang Kegiatan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor Pengadilan Agama Magelang.

Baca Juga: Pendampingan SMAP oleh TIM Pendamping SMAP BAWAS MA RI

Sosialisasi yang dilakukan Sekretaris PA Magelang di ruangan tunggu publik tersebut Puji Wahyu Leksono menjelaskan pentingnya implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah dicanangkan dan sedang dibangun PA Magelang demi terwujudnya Peradilan Agama Magelang yang bebas dari gratifikasi, suap dan pemerasan.

“Tahun ini kita satu-satunya satker di PTA Semarang yang dipercaya Mahkamah Agung RI untuk melaksanakan implementasi SMAP. Oleh karenanya kami bergerak cepat dengan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas dengan mitra kerja.” Ucap Sekertaris yang akrab di sapa pak Wahyu itu.

Kepada Mitra Kerja dari CV. Astra Mida Konstruksi sekretaris muda asli Jawa Tengah tersebut dengan fasih menjelaskan urgensi dari implementasi SMAP.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Mitra Kerja terkait sebagai bukti konkret Komitmen mendukung penerapan SMAP di kantor Pengadilan Agama Magelang.