Kota Magelang – Selasa (19/12/2023) Menjelang tutup tahun 2023, Ketua Pengadilan Agama Magelang didampingi Wakil Ketua, Sekretaris sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Kasubag Umum dan Keuangan melakukan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kegiatan ini berlangsung di ruang media Center PA Magelang tepat pada pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB diikuti oleh seluruh PPNPN yang terdiri dari pramubakti, sopir, dan satpam.
Evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin setiap triwulan ini berpedoman pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, meliputi aspek integritas, kedisiplinan, kerjasama, komunikasi, pelayanan, serta kehadiran.
Dari hasil evaluasi kinerja selama tahun 2023 yang terbagi dalam empat triwulan, menunjukkan seluruh PPNPN telah bekerja dengan sangat baik dan sesuai dengan komitmen di awal tahun. Hal ini terbukti dengan adanya kontribusi aktif seluruh PPNPN dalam upaya PA Magelang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga berhasil menjadi satu-satunya satuan kerja yang meraih predikat WBBM di lingkungan Mahkamah Agung.
Dari hasil penilaian 6 aspek di atas, seluruh PPNPN sejumlah 8 orang berhasil memperoleh nilai rata-rata di atas 93 dengan kriteria sangat baik sehingga sesuai dengan pedoman Keputusan Sekma tersebut PPNPN yang mendapatkan penilaian kinerja minimal bernilai baik dapat diperpanjang tanpa melalui proses Pengadaan dan dapat diangkat kembali dengan keputusan KPA selama 1 (satu) tahun untuk masa kerja tahun 2024 mendatang.
Seluruh pimpinan kompak memberikan apresiasi atas kinerja dan keikhlasan PPNPN selama ini dan evaluasi ini sebagai sarana untuk meneguhkan kembali keistiqomahan seluruh PPNPN dalam komitmennya untuk memberikan kinerja yang terbaik, menjaga integritas, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk masa kerja tahun 2024 mendatang. (Ans)