Rabu pagi (13/3) Pengadilan Agama Magelang mendapat kunjungan dari Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat tugas yang diterbitkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 80/SEK/ST/3/2019 tanggal 11 Maret 2019. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Tim yang dipimpin oleh Kabag. Administrasi Penghapusan, Agus Dwi Wijayatmoko, SH., MH ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, Akhmad Kholil Irfan., S.Ag, SH., MH didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Magelang, Parjono, SH. Selain Kabag. Adm. Penghapusan, Sekretaris Mahkamah Agung juga menugaskan Sukirman, SH (Fungsional Arsiparis) dan Wahyu Dhimas S, S.H., M.M. (Staf) dalam kegiatan ini, guna Penyusunan Laporan Penghapusan dan Tukar Menukar Aset di Wilayah PA. Magelang, PN. Magelang, PA. Purworejo dan PN. Purworejo.
Setelah tiba di kantor pengadilan Agama Magelang dan ramah tamah, rombongan beserta Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Magelang bertolak menuju MAN Tegalrejo, yaitu lokasi kantor lama Pengadilan Agama Magelang yang gedungnya akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, dan dilakukan penghapusan dari Aset Mahkamah Agung. Disambut dan didampingi oleh Kepala MAN Tegalrejo, Ali Masyhar, S.Ag., MSI., rombongan dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Agama Magelang meninjau lokasi gedung yang akan dihibahkan seluas 314 m2. Ketua Pengadilan Agama Magelang berharap proses hibah dan penghapusan ini dapat berjalan lancar mengingat proses panjang yang telah dilalui untuk merealisasikannya.