Yogyakarta- Rabu 15/11/2023, dalam upaya menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan objek yang berada di wilayah Kabupaten Sleman, Pengadilan Agama (PA) Magelang dan PA Sleman menunjukkan sinergi yang kuat dalam pelaksanaan lelang eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2020/PA.Mgl.
Pukul 11.00 WIB waktu server , lelang tersebut digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Kuasa Penjual Lelang, Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I. sekaligus sebagi Panitera PA Sleman menjadi penggerak dalam pelaksanaan lelang ini. Proses lelang juga mendapat pengawasan langsung dari Ketua PA Magelang, Septianah, S.H.I., M.H beserta tim kepaniteraan dari PA Magelang.
Meskipun pada akhirnya tidak terdapat penawaran yang diajukan (TAP), pelaksanaan lelang ini menjadi bukti akan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh PA Magelang. Ketua PA Magelang, dalam sebuah pernyataannya, menyampaikan bahwa proses lelang yang berlangsung di KPKNL Semarang dan KPKNL Yogyakarta sama-sama berakhir dengan TAP. Dirinya menegaskan bahwa jika pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa berkeinginan objek tersebut terjual, mereka harus bersikap gigih dalam mencari pembeli.
Penegakan hukum yang berkelanjutan dan transparansi dalam proses lelang ini menunjukkan komitmen dari PA Magelang dan PA Sleman dalam memberikan layanan hukum yang terbaik bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa ini. Meskipun TAP terjadi, hal ini menjadi momentum untuk terus memperjuangkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini.