Magelang, 9 Desember 2024 – Pengadilan Agama Magelang mencatat prestasi membanggakan dengan menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berpredikat A dengan nilai 88,57%. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., kepada Ketua Pengadilan Agama Magelang, Nurhasan, S.H.I., M.E., dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP yang berlangsung secara daring.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pengadilan Agama Magelang dalam menerapkan sistem manajemen yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan. Raihan predikat A dengan nilai tinggi menunjukkan PA Magelang berhasil memenuhi standar dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Sertifikat SMAP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Dengan adanya standar yang jelas dan penerapan prinsip anti-penyuapan, Pengadilan Agama Magelang terus berupaya menjadi institusi yang tidak hanya memberikan pelayanan hukum terbaik, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme.
Pengadilan Agama Magelang bertekad untuk terus menjaga kualitas pelayanan yang berintegritas, mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta mewujudkan tata kelola yang profesional dan terpercaya di lingkungan peradilan. Prestasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung visi Indonesia yang bersih dari korupsi menuju kemajuan bangsa.