Magelang – Rabu, 29 Desember 2021 pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang dilaksanakan Penyusunan Program Kerja Kesekretariatan Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Magelang, Adhi Kurniawan, S. Kom,
Penyusunan Program Kerja Kesekretariatan tersebut disusun oleh para Kepala Sub. Bagian serta operator dari PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).
Program Kerja disusun dengan mengacu pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan Rencana Program Realisasi Anggaran untuk DIPA 01 dan DIPA 04 di Tahun 2022.
Selain itu program kerja tersebut juga disesuaikan dengan papat internal di awal Desember 2021 dengan unsur Pimpinan, Pejabat Struktural dan Fungsional mengenai Sosialisasi Rencana Realisasi DIPA 2022.
Garis besar Program Kerja Kesekretariatan di antaranya adalah pada Bagian Kepegawaian tupoksi rutin seperti, Penyusunan SKP, Usul KPO, KGB, cuti pegawai dan lain-lain.
Kepegawaian mempunyai program khusus yaitu pengendalian absensi, digitalisasi ijin keluar kantor baik dalam rangka tugas maupun keperluan lain. Demikian juga penjadwalan rapat secara komprehensif menyesuaikan dengan program APM dan Zona Integritas.
Sekretaris bersama Kasubag Umum dan Keuangan beserta Operator saat menyusun Program Kinerja 2022
Bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan secara khusus mempunyai program untuk menyelesaikan Aplikasi Inovasi berupa sharing data dengan instansi-instansi yang mempunyai MoU dengan Pengadilan Agama Magelang.
Dan terakhir dari Bagian Umum dan Keuangan, selain tugas rutin juga mempunyai program khusus yaitu perbaikan taman belakang kantor, pembuatan Working Space, perbaikan-perbaikan prioritas seperti perbaikan tandon air, ruang arsip, pengecatan, dan perbaikan kamar mandi serta pengadaan alat pengolah data.
Dan lebih spesial lagi akan menyelesaiakan pengadaan sarana dan prasarana disabilitas karena Pengadilan Agama Magelang terpilih menjadi salah satu satuan kerja yang menjadi pilot project implementasi layanan bagi difabel.
Kontributor : Adhi Kurniawan
Editor : Sapuan