Senin (4/3) Pengadilan Agama Magelang melaksanakan sosialisasi pembangunan Zona Integritas, menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 261 Tahun 2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Peradilan Agama. Sosialisasi tersebut dilaksanakan diruang rapat Pengadilan Agama Magelang yang dihadiri oleh Hakim, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, serta tanaga honorer.
Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan suatu program Mahkamah Agung dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan berdasarkan Permen PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Zona Intergitas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini disampaikan langsung Ketua Pengadilan Agama Magelang, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., SH., MH. yaitu bahwa tujuan dari pelaksanaan pembangunan Zona Intergitas itu sendiri adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan tepat. Adapun sasaran dari pembangunan Zona Integritas itu sendiri ada 4 (empat) yaitu :
1. Peningkatan kapabilitas;
2. Peningkatan Kualitas;
3. Akuntabilitas/Pertanggungjawaban;
4. Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tekad dan semangat dalam mewujudkan Pengadilan Agama Magelang menuju WBM dan WBBK digemakan dalam teriakan yel-yel “Korupsi: NO!!!… Integritas: YES!!!…PA Magelang: JUARA!!!.. Badilag: HEBAT!!!… Mahkamah Agung: LUAR BIASA!!!…”. Dengan dilaksanakannya sosialisasi pembangunan ZI diharapkan adanya pemahaman serta komitmen pada aparatur Pengadilan Agama Magelang dalam pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBM dan WBBK serta meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.