Magelang – Senin (7/2/2022) Tim Auditor Pengadilan Tinggi Agama Semarang melaksanakan Audit Ketua Pengadilan Agama Magelang Kelas II yang berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI mendapatkan mutasi sebagai Ketua Pengadilan Agama Kodya Madiun Kelas II.
Kegiatan Audit dilaksanakan secara online melalui zoom meeting mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai. Obyek audit meliputi keuangan perkara, keadaan perkara, keuangan DIPA 01 dan DIPA 04, realisasi anggaran belanja dan barang Pengadilan Agama Magelang serta laporan BMN.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pertanggung Jawaban Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan.
Adapun Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan audit Ketua Pengadilan Agama Magelang terdiri dari, Drs. H. Muchtarom, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Semarang) sebagai Ketua Tim bersama dua anggota yaitu H. Machyat, S. Ag., M.H. (Panitera Pengganti PTA Semarang) dan Diana Ayu Setyaningrum, S.A.P. (Analis Kepegawaian Ahli Pertama) sesuai Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11A/446/KP.01.01/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022;
Hadir juga Wakil Ketua PA Magelang (Sapuan, S.H.I., M.H.) selaku hakim pengawas internal dan penerima kuasa dalam mengaudit brangkas / fisik keuangan perkara. Selain itu, Panitera (Suminah, S.H., M.H.), Sekretaris (Adhi Kurniawan, S. Kom.) dan juga kasir PA Magelang (Firda Fachrin Nisa, S.H.) turut hadir dalam audit daring tersebut.
Dalam audit tersebut tidak ada temuan yang disampaikan oleh Auditor. Hanya ada beberapa dokumen yang penanggalan serta penataan yang kurang sesuai.
“Secara garis besar tidak ada temuan substantive dari audit ini, kami hanya ingin adanya kerapian terkait penulisan nominal keuangan kas perkara sehingga memudahkan untuk dibaca dan dihitung, “ demikian pinta Ketua Tim Audit PTA Semarang.
Atas permintaan tersebut Ketua Pengadilan Agama Magelang menyatakan komitmen terkait permintaan Tim.
“Meskipun permintaan Tim Audit PTA Semarang untuk mengumpulkan perbaikan maksimal Kamis, 10 Februari 2022. Kami berkomitmen langsung melakukan perbaikan saat ini juga dan langsung akan kami kirimkan ke PTA Semarang pada hari yang sama (hari ini) juga,” tegasnya.
Kontributor : Firda Fachrin Nisa
Editor : Sapuan