Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

”Apabila kerja hanya sekedar kerja, maka kera di hutan pun juga kerja,” Begitu Ungkapan Panmud Hukum PA Magelang Dalam Briefing Rabu Pagi

Kota Magelang – Rabu (5/6/2024) Pukul 08.00 WIB, kegiatan briefing rutin Rabu pagi Pengadilan Agama Magelang yang bertempat di ruang PTSP PA Magelang. Dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Mohamad Irfan, S.H., briefing tersebut dihadiri oleh Petugas PTSP, PPNPN, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Magelang.

Dalam suasana yang santai namun penuh semangat, Panmud Hukum PA Magelang menekankan pentingnya menjaga spirit dalam bekerja. Ia mengingatkan seluruh peserta bahwa tidak hanya sekedar bekerja, namun bekerja dengan niat yang tulus memiliki makna yang dalam, sebagaimana pesan dari Buya Hamka yang diutarakan dalam briefing tersebut. “Apabila kerja hanya sekedar kerja, maka kera di hutan pun juga kerja,” ujar Panmud Hukum, memberi pemahaman bahwa setiap tindakan kerja seharusnya diinisiasi dengan niat yang baik, sebagaimana sebuah bentuk ibadah.

Tidak hanya itu, peserta briefing juga diingatkan untuk tidak puas dengan pencapaian saat ini. Panmud Hukum mengajak seluruh peserta untuk terus melakukan perbaikan secara terus menerus, memperbaiki diri dan kinerja demi mencapai hasil yang lebih baik.

Dengan semangat yang dihidupkan dalam briefing tersebut, diharapkan seluruh peserta briefing PA Magelang dapat terus memberikan yang terbaik dalam setiap tugasnya, serta menjadikan setiap tindakan kerja sebagai bentuk ibadah yang bernilai.