Magelang, 5 Februari 2024 – Pengadilan Agama Magelang hari ini menerima pendampingan istimewa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang. Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan Aparatur Pengadilan Agama Magelang dalam mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770S.
Pendampingan ini dipimpin oleh ibu Maryatin, seorang penyuluh pajak berpengalaman dari KPP Pratama Magelang, bersama dengan tim penyuluh pajak yang ahli di bidangnya. Mereka memberikan panduan rinci dan langkah-langkah praktis dalam pengisian formulir SPT Tahunan, membantu para Aparatur Pengadilan Agama Magelang memahami setiap aspek yang terkait dengan kewajiban perpajakan orang pribadi.
Acara yang dimulai dengan sambutan Septianah,S.HI., M.H, selaku Ketua Pengadilan Agama Magelang berkaitan tentang pentingnya keterlibatan aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. “Dengan pemahaman yang baik terkait pengisian SPT Tahunan, kita dapat mencegah potensi kesalahan dan kendala di masa depan. Ini juga menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang patuh pajak,” ungkapnya.
Para peserta yang terdiri dari hakim, panitera, dan seluruh Pengadilan Agama Magelang tampak antusias mengikuti pelatihan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan semangat untuk memahami secara mendalam tata cara pengisian SPT Tahunan.
Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan, meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan Aparatur Pengadilan Agama Magelang, dan pada gilirannya, mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan kewajiban perpajakan.(FPP)