Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Magelang mengikuti Webinar “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”

Magelang, 04 Maret 2024 – Hakim, Plh Panitera, Plh Sekretaris, dan Aparatur Pengadilan Agama Magelang mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan tema “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Acara ini diselenggarakan secara teleconference melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang pukul 09.00 WIB. Webinar tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan Gratifikasi dan Korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama.

Webinar dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai “Pemberantasan Korupsi melalui Pencegahan dan Pemberantasan yang Efektif” oleh Ibu Anna Devi, dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta mengenai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang efektif, serta pentingnya implementasi langkah-langkah tersebut di lingkungan pengadilan.

Dalam paparannya, Ibu Anna Devi memberikan sebuah quotes yang mengena, “Uang halal saja tidak menjamin dapat menjadikan anak keturunan kita baik, apalagi uang haram.” Quotes ini memberikan refleksi mendalam tentang pentingnya integritas dan moralitas untuk menghindari uang yang diperoleh secara tidak sah yang dapat membawa keburukan dalam kehidupan kita. Quotes tersebut juga secara langsung sejalan dalam mewujudkan program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Magelang. Integritas adalah pilar utama dalam SMAP, dan quotes tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dalam semua aspek kehidupan, termasuk pelaksanaan tugas-tugas secara profesional.